Kelurahan Mantuil, Banjarmasin - Sehubungan dengan hampir berakhirnya Masa Jabatan RT RW DK Kelurahan, Surat Edaran Walikota Nomor: 100/011-Bagpem Tanggal 11 Januari 2021 Tentang Pelaksanaan Lembaga Kemasyarakatan RT, RW, dan DK Pada Masa Pandemi COVID-19 dan Surat Himbauan Kelurahan No. 18/M/MTL/II/2021 tentang Pemilihan Ketua RT dan RW, maka wilayah Rt. 23 membentuk Panitia Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga (P3RT) 23 dan Mengadakan Pemilihan Pengurus RT.23 untuk periode 2021-2026 pada Hari Jumat, 5 Maret 2021 di Jl. Kuin Kecil, Langgar Nurul Hikmah RT.23 Kelurahan Mantuil.
Suasana Rapat Pemilihan Ketua RT. 23 |
Suasana Rapat Pemilihan Ketua RT. 23 (2) |
Diketuai oleh SABERI, Sekretaris YAMANI dan 3 Anggota P3RT yaitu M. Jaini, Andi M. Arsyad dan Darmansyah, rapat yang di hadiri masyarakat warga RT.23 dengan membatasi undangan 50% dari jumlah KK di RT. 23 dan Menerapkan Protokol Kesehatan di masa Pandemi COVID-19. Dalam rapat Pemilihan Ketua RT. 23, disepakati menunjuk 3 calon ketua RT. yaitu :
- RUSLIANOR
- MURJANI
- M. JAINI
Setelah diadakan pemilihan dengan cara Pemungutan Suara langsung dari warga, berikut hasil rekaptulasi perhitungan suara Ketua RT.23 :
- RUSLIANOR Sebanyak 35 Suara
- M. JAINI Sebanyak 15 Suara
- MURJANI Sebanyak 8 Suara
Dan Berikut Susunan Kepengurusan RT. 23 sebagai berikut:
- Ketua : RUSLIANOOR
- Sekretaris : M. JAINI
- Bendahara : MURJANI
Selamat Kepada Bapak RUSLIANNOR terpilih menjadi Ketua RT. 23, semoga
warga yang sepakat memilih dan mendukung Bapak Ruslianoor untuk tetap
membantu dan mendukung dalam program kegiatan Ketua RT serta bisa membawa serta dan membangun besinergi dalam membangun Kelurahan Mantuil.
Posting Komentar