Kelurahan Mantuil, Banjarmasin - Sehubungan
dengan hampir berakhirnya Masa Jabatan RT RW DK Kelurahan, Surat Edaran
Walikota Nomor: 100/011-Bagpem Tanggal 11 Januari 2021 Tentang
Pelaksanaan Lembaga Kemasyarakatan RT, RW, dan DK Pada Masa Pandemi COVID-19
dan Surat Himbauan Kelurahan No. 18/M/MTL/II/2021 tentang Pemilihan
Ketua RT dan RW, maka wilayah RT. 25 membentuk Panitia Pemilihan
Pengurus Rukun Tetangga (P3RT) 25.
Suasana Pembentukan Panitia Pemilihan Rukun Tetangga (P3RT) 25 |
Pada Hari Sabtu, Tanggal 6 Maret 2021, dengan Koordinasi P3RT dengan Diketuai oleh ACH.MUCHTASOM, Sekretaris AGUS S. dan 3 Anggota P3RT yaitu Novi Fadliansyah, Saiman dan Darmanto, karena Pandemi COVID-19 maka sistem pemilihan RT dilakukan secara Door to Door (Pintu Ke Pintu) untuk menghidari dan mengurangi penyebaran Virus COVID-19.
Sistem Pemilihan Ketua RT secara Door to Door (dari Pintu ke Pintu) |
Cara Door to Door (Pintu Ke Pintu), sebelumnya dilakukan penjaringan untuk mendapatkan calon Ketua RT. 25, lalu diambil 3 calon Ketua RT dengan suara terbanyak yaitu :
- Ach. Muchtasom.
- Hermanto dan;
- Iskandar.
Lalu Panitia Membagikan Kertas Suara dan mengambil Kerumah dari rumah ke rumah agar seluruh warga RT. 25 bisa memilih walaupun dalam Keadaan Pandemi COVID-19.
Kotak Pengumpulan Pemilihan untuk Blok L, M dan M RT.25 |
Setelah diadakan pemilihan dengan cara Door to Door (dari Pintu ke Pintu), untuk perhitungan dihadiri oleh 18 orang yaitu Panitia Pemilihan Ketua RT dan beberapa warga sebagai saksi perhitungan. berikut hasil rekaptulasi perhitungan suara Ketua RT.25 :
- ACH. MUCHTASOM Sebanyak 12 Suara
- HERMANTO Sebanyak 111 Suara
- ISKANDAR Sebanyak 9 Suara
- KARTU SUARA RUSAK Sebanyak 10 Suara
Perhitungan Suara Pemilihan Ketua RT.25 |
- Ketua : HERMANTO
- Sekretaris : TRI MULYANI
- Bendahara : SYARIFUDDIN
Posting Komentar